TATA TERTIB UPACARA
BENDERA
SENIN : ( Tanggal...bulan...tahun...)
DI
MULAI
1.
Tiap-tiap
pimpinan barisan menyiapkan barisan.
2.
Pemimpin
upacara memasuki lapangan upacara,barisan di siapkan.
3.
Penghormatan
kepada pemimpin upacara.
4.
Laporan
pimpinan barisan kepada pemimpin upacara.
5.
Pembina
upacara memasuki lapangan upacara.
6.
Penghormatan
kepada pebina upacara.
7.
Laporan
kepada pembina upacara bahwa upacara siap di mulai.
8.
Pengibaran
bendera merah putih dan di iringi lagu indonesia raya.
9.
Menghenigkan
cipta yang dipimpin oleh pembina upacara.
10.
Pembacaan
teks pancasila.
11.
Pembacaan
teks undang-undang dasar tahun 1945.
12.
Amanat
pembina upacara , barisan di istirahatkan.
13.
Menyanyikan
salah satu lagu wajib nasional.
14.
Pembacaan
do’a.
15.
Laporan
upacara telah selesai.
16.
Pembina
upacara beserta ibu/bapak guru dipersilahkan meninggalkan lapangan upacara.
17.
Upacara
selesai BARISAN DI BUBARKAN.
TEKS DO’A
“Mari Kita Sejenak
Menundukan Kepala Dan Menampungkan Tangan Untuk Berdoa Kepada Allah Subhanahu
Wata’alla....”
Alhamdullahirabil
alamin wasalatu wasallammu’alla asrafil
ambiya’i wal mursallin wa’alla alihi wa asbihi ajima’in...
Ya Allah ya tuhan kami , ampunilah dosa kami dan dosa guru-guru kami , yang
telah mendidik dan membimbing kami sehingga kami memiliki ilmu pengetahuan...
·
Ya allah bimbinglah kami menjadi anak yang saleh
dan dapat berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara ...
·
Ya allah Mudahkanlah jalan kami dalam menuntut
ilmu pengetahuan agar kami mampu meraih
cita-cita yang kami impi-impikan...
·
Ya allah ya tuhan kami, berikan kesehatan kepada
kami agar kami bisa terus belajar serta berikanlah kesehatan kepada guru-guru
kami agar selalu bisa mengajar dan
mendidik kami...
·
Hanya kepada engkau kami berdo’a dan memohon , maka kabulkanlah do’a
kami...
Rabbana atina fidunya
hasana wafill aqirati
hasana waqina azabbanarr...Walhamdulillahirabbil alamin.AMIN.
Undang Undang Dasar
Republik Indonesia
Tahun 1945
Pembukaan :
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan
oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan
oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat
Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasar kepada :
·
Ketuhanan Yang Maha Esa,
·
kemanusiaan yang adil dan beradab,
·
persatuan Indonesia, dan
·
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
·
permusyawaratan/perwakilan,
·
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat
·
Indonesia."
P A N C A S I L A
1.
Ketuhanan yang maha esa.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan indonesia.
4.
Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah
Kebijaksanaan dalam permusyawaratan
dan
Perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia.
TK - SD MODEL INTERNASIONAL .
LIMPATO .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar