SCOUT PROUDLI(Pramuka-Membanggakan)

SCOUT PROUDLI(Pramuka-Membanggakan)
Pramuka

Senin, 17 Februari 2014

Tata Tertib Upacara Sekolah


TATA TERTIB UPACARA BENDERA
SENIN : ( Tanggal...bulan...tahun...) DI MULAI

1.            Tiap-tiap pimpinan barisan menyiapkan barisan.
2.            Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara,barisan di siapkan.
3.            Penghormatan kepada pemimpin upacara.
4.            Laporan pimpinan barisan kepada pemimpin upacara.
5.            Pembina upacara memasuki lapangan upacara.
6.            Penghormatan kepada pebina upacara.
7.            Laporan kepada pembina upacara bahwa upacara siap di mulai.
8.            Pengibaran bendera merah putih dan di iringi lagu indonesia raya.
9.            Menghenigkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara.
10.       Pembacaan teks pancasila.
11.       Pembacaan teks undang-undang dasar tahun 1945.
12.       Amanat pembina upacara , barisan di istirahatkan.
13.       Menyanyikan salah satu lagu wajib nasional.
14.       Pembacaan do’a.
15.       Laporan upacara telah selesai.
16.       Pembina upacara beserta ibu/bapak guru dipersilahkan meninggalkan lapangan upacara.
17.       Upacara selesai BARISAN DI BUBARKAN.





TEKS DO’A

“Mari Kita Sejenak Menundukan Kepala Dan Menampungkan Tangan Untuk Berdoa Kepada Allah Subhanahu Wata’alla....”
Alhamdullahirabil alamin  wasalatu wasallammu’alla  asrafil  ambiya’i wal  mursallin  wa’alla alihi  wa asbihi  ajima’in...

*    Ya Allah ya tuhan kami , ampunilah dosa kami dan dosa guru-guru kami , yang telah mendidik dan membimbing kami sehingga kami memiliki ilmu pengetahuan...
·        Ya allah bimbinglah kami menjadi anak yang saleh dan dapat berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara ...
·        Ya allah Mudahkanlah jalan kami dalam menuntut ilmu  pengetahuan agar kami mampu meraih cita-cita yang kami impi-impikan...
·        Ya allah ya tuhan kami, berikan kesehatan kepada kami agar kami bisa terus belajar serta berikanlah kesehatan kepada guru-guru kami agar selalu bisa mengajar  dan mendidik kami...
·        Hanya kepada engkau kami  berdo’a dan memohon , maka kabulkanlah do’a kami...

Rabbana  atina  fidunya  hasana  wafill  aqirati  hasana  waqina azabbanarr...Walhamdulillahirabbil  alamin.AMIN.
Undang Undang Dasar
Republik Indonesia
Tahun 1945

Pembukaan :
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
·       Ketuhanan Yang Maha Esa,
·       kemanusiaan yang adil dan beradab,
·       persatuan Indonesia, dan
·       kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam   
·       permusyawaratan/perwakilan,
·       serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat       
·       Indonesia."


P A N C A S I L A


1.    Ketuhanan yang maha esa.

2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.    Persatuan indonesia.

4.    Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah  
      Kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan    
      Perwakilan.

5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.






TK - SD MODEL INTERNASIONAL . LIMPATO .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar